Dalam melaksanakan tugas Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) selama satu periode mulai Januari hingga Juni 2024, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.Pelaksanaan pelayanan publik di Rumah Sakit Daerah Kalisat Kabupaten Jember, secara umum mencerminkan tingkat kualitas yang Baik dengan nilai SKM 80,75 melalui E- Sukma dan 89,75 melalui manual.
2.Unsur pelayanan yang termasuk dua unsur terendah dan menjadi prioritas perbaikan yaitu kualitas sarana dan prasarana dan waktu penyelesaian pelayanan pada E-Sukma dan Pengadaan fasilitas umum seperti mini market, koperasi, kantin mendapat nilai terendah yaitu 2,61. Selanjutnya kemudahan prosedur pelayanan mendapatkan nilai 3,46 adalah nilai terendah kedua pada metode survey manual.
3.Sedangkan tiga unsur layanan dengan nilai tertinggi menggunakan E-Sukma yaitu penanganan pengaduan pengguna layanan nilai 371, sedangkan yang kedua dari unsur kewajaran biaya tarif dalam pelayanan mendapat nilai 351, dan kompetensi dan kemampuan petugas dalam pelayanan yaitu 345. Dan apabila dilihat dari data manual terdapat tiga unsur layanan dengan nilai tertinggi yaitu petugas menjelaskan tentang tindakan yang akan dilakukan terhadap pasien dengan nilai 9,59, selanjutnya dari unsur petugas kesehatan menjelaskan tentang penggunaan gelang identifikasi dengan nilai 8,63, dan petugas kesehatan memberikan penjelasan tentang cara cuci tangan menggunakan 6 langkah yaitu 7,55.
Berikut Link Data Lampiran LAPORAN PELAKSANAAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) RSD KALISAT JEMBER TAHUN 2024