Artikel

INHOUSE TRAINING ALAT PEMADAM API RINGAN (APAR) DAN JALUR EVAKUASI

 

I.       PENDAHULUAN

 Melalui Undang-Undang No. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung ( UUBG  2002 ), factor keselamatan telah menjadi persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh bangunan gedung.  Salah satu aspek keselamatan adalah keselamatan dari bahaya kebakaran. Untuk menjamin tingkat keandalan serta keselamatan bangunan agar dapat digunakan sesuai dengan fungsinya,  maka perlu dilengkapi dengan system proteksi aktif, system proteksi pasif, dan penerapkan Manajemen Keselamatan Kebakaran ( Fire Safety Management, FSM ). Ketiga komponen proteksi tersebut adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. pada dasarnya FSM telah dijalankan pada bangunan gedung, dengan bentuk dan kualitas yang beragam. Didapati bahwa bangunan komersil memiliki perhatian yang lebih baik dalam penerapan FSM dibandingkan bangunan perkantoran dan rumah sakit.

 

Oleh karena itu, Rumah Sakit harus siap seandainya  terjadi kebakaran dengan proteksi pasif yang baik  misalnya menahan rambatan api, misalnya : bahan bangunan gedung, kontruksi bangunan gedung, kompartemisasi dan pemisahan serta penutup pada bukaan. Proteksi Aktif  juga sangat penting  karena Tanggung jawab utama   pengendalian kebakaran terletak pada petugas rumah sakit sepeti :  alat pemadam api ringan, system deteksi dan alarm kebakaran, .  system pipa tegak dan slang kebakaran serta hidran halaman, system sprinkler otomatis, system pengendali asap,  lif kebakaran, pencahayaan darurat,  penunjuk arah darurat, system pasokan daya listrik darurat,  pusat pengendali kebakaran,  instalasi pemadam khusus.

 

Sangatlah  penting  setiap karyawan sudah terlatih dengan rencana prosedur pencegahan kebakaran di rumah sakit dan mengerti tindakan yang tepat  jika terjadi kebakaran. Tindakan yang tepat dalam keadaan darurat kebakaran dapat mengurangi resiko kebakaran. Sementara pelatihan  pengungsian (evakuasi)  di rumah sakit tujuan utamanya adalah   untuk tidak mengungsikan  pasien kecuali sangat  diperlukan, Oleh karena itu  perhatian khusus harus difokuskan pada teknik pencegahan dan penanggulangan  kebakaran yang tepat untuk menghindari skenario terburuk, namun bila sangat diperlukan pasien seluruhnya harus dievakuasi, Rumah Sakit harus siap melakukannya.  Pelatihan evakuasi dan Kesiapsiagaan sangatlah  penting untuk menghindari dan/atau meminimalkan korban jiwa, yaitu  dengan memberikan panduan yang baik dan tepat di rumah sakit pada saat evakuasi berlangsung. Rencana Penanggulangan Kebakaran dan Evakuasi di Rumah Sakit berisi rincian tugas-tugas dan tanggung  Jawab setiap anggota staf sampai pada pimpinan Rumah Sakit.

 

 

II.       TUJUAN PELATIHAN

 1.                1.   Umum

Meningkatkan keterampilan karyawan rumah sakit dalam penanganan kebakaran serta jalur evakuasinya

2.    Khusus

Mampu melakukan pemadaman api dengan menggunakan APAR dan mengevakuasi pasien, alat kesehatan, dokumen penting pada daerah yang aman

 

III.    KEGIATAN

 Kegiatan Inhouse Training, dilakukan di Aula Merah Pancasila RSD KALISAT dan halaman parkir belakang pada hari Jumat dan sabtu, 30 November – 01 Desember 2018 pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai.

 

IV.    SASARAN PELATIHAN

 Sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh karyawan RSD Kalisat dan Cleaning Service.

 

Copyright © 2018 RSD Kalisat . All Rights Reserved

Search