
I. PENDAHULUAN
Rumah sakit sebagai layanan kesehatan harus mampu menyelenggarakan pelayanan kedaruratan maternal dan neonatal secara komprehensif dan terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu, dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi di Indonesia. Pelayanan bermutu ini dapat dipantau dan dinilai oleh rumah sakit itu sendiri melalui format yang telah disusun pada standar kinerja manajemen dan standar kinerja klinis. Dimulai dari garis depan/UGD dilanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan, antara lain : stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparotomy dan seksio sesaria, perawatan intermediate dan intensif ibu dan bayi, dan pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.
Pelayanan obstetri dan neonatal merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Konprehensif (PONEK) di rumah sakit. Rumah sakit PONEK 24 jam merupakan bagian dari sistem rujukan dalam pelayanan kedaruratan maternal dan neonatal.
II. TUJUAN PELATIHAN
1. 1. Umum
Menyiapkan Sumber Daya Manusia yang kompeten dalam memberikan pelayanan emergensi maternal neonatal secara komprehensif serta mendayagunakan rumahsakit sebagai pusat rujukan pelayanan ibu dan anak.
2. Khusus
a. Meningkatkan kompetensi dokter, bidan dan perawat dalam pelayanan emergensi maternal neonatal.
b. Menerapkan pelayanan emergensi maternal neonatal dalam pelayanan.
III. KEGIATAN
Kegiatan Inhouse Training Ponek, dilakukan di Aula Merah Pancasila RSD KALISAT, pada hari Rabu – Kamis 28-29 November 2018 pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai untuk gelombang 1. Gelombang 2, pada hari Rabu – Kamis 5-6 Desember 2018 pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai
IV. SASARAN PELATIHAN
Sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh perawat, bidan ruang IGD, Perinatologi, Bersalin dan OK, serta dokter umum
